Limbah Gas dan Partikel
Ditulis
oleh Suparni
Setyowati Rahayu pada
25-05-2009
Udara adalah media pencemar
untuk limbah gas. Limbah gas atau asap yang diproduksi pabrik keluar bersamaan
dengan udara. Secara alamiah udara mengandung unsur kimia seperti O2, N2,
NO2,CO2, H2 dan Jain-lain. Penambahan gas ke dalam udara melampaui kandungan
alami akibat kegiatan manusia akan menurunkan kualitas udara.
Zat pencemar melalui udara
diklasifikasikan menjadi dua bagian yaitu partikel dan gas. Partikel adalah
butiran halus dan masih rnungkin terlihat dengan mata telanjang seperti uap
air, debu, asap,kabut dan fume-Sedangkan pencemaran berbentuk gas tanya aapat
dirasakan melalui penciuman (untuk gas tertentu) ataupun akibat langsung.
Gas-gas ini antara lain SO2, NOx, CO, CO2, hidrokarbon dan lain-lain.
Untuk beberapa bahan tertentu
zat pencemar ini berbentuk padat dan cair. Karena suatu kondisi temperatur
ataupun tekanan tertentu bahan padat/cair itu dapat berubah menjadi gas. Baik
partikel maupun gas membawa akibat terutama bagi kesehatan,manusia seperti debu
batubara, asbes, semen, belerang, asap pembakaran,uap air, gas sulfida, uap
amoniak, dan lain-lain.
Pencemaran yang
ditimbulkannya tergantung pada jenis limbah, volume yang lepas di udara bebas
dan lamanya berada dalam udara. Jangkauan pencemaran melalui udara dapat
berakibat luas karena faktor cuaca dan iklim turut mempengaruhi.Pada malam hari
zat yang berada dalam udara turun kembali ke bumi bersamaan dengan embun.
Adanya partikel kecil secara terus menerus jatuh di atap rumah, di permukaan
daun pada pagi hari menunjukkan udara mengandung partikel. Kadang-kadang
terjadi hujan masam.
Arah angin mempengaruhi
daerah pencemaran karena sifat gas dan partikel yang ringan mudah terbawa.
Kenaikan konsentrasi partikel dan gas dalam udara di beberapa kota besar dan
daerah industri banyak menimbulkan pengaruh, misalnya gangguan jarak pandang
oleh asap kendaraan bermotor, gangguan pernafasan dan timbulnya beberapa jenis
penyakit tertentu.
Jenis industri yang menjadi sumber pencemaran melalui udara di antaranya:
-industri besi dan baja
-industri semen
-industri kendaraan bermotor
-industri pupuk
-industri aluminium
-industri pembangkit tenaga listrik
-industri kertas
-industri kilang minyak
-industri pertamban
-industri semen
-industri kendaraan bermotor
-industri pupuk
-industri aluminium
-industri pembangkit tenaga listrik
-industri kertas
-industri kilang minyak
-industri pertamban
Jenis industri semacam ini
akumulasinya di udara dipengaruhi arah angin, tetapi karena sumbernya bersifat
stationer maka lingkungan sekitar menerima resiko yang sangat tinggi dampak
pencemaran.
Berdasarkan ini maka
konsentrasi bahan pencemar dalam udara perlu ditetapkan sehingga tidak
menimbulkan gangguan terhadap manusia dan makhluk lain sekitarnya. Jenis
industri yang menghasilkan partikel dan gas adalah sebagai tertera dalam tabel
6.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar